Lompat ke isi utama

Berita

Tegakkan Fungsi Pengawasan, Bawaslu Tangsel melaksanakan Uji Petik Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2026

 Dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) sebagaimana tertuang dalam Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Kamis (03/9/2026).

Tangerang Selatan, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Tangerang Selatan - Dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) sebagaimana tertuang dalam Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, maka Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan telah melaksanakan pengawasan melalui mekanisme Uji Petik Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2026 di Wilayah Kecamatan Ciputat dan Kecamatan Pamulang Kota Tangerang Selatan, Kamis (03/9/2026).

Kegiatan Uji Petik ini dilaksanakan oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat serta Kepala Sub Bagian dan Staf Pengawasan dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Tangerang Selatan. Adapun Uji Petik dilakukan terhadap basis data daftar pemilih Memenuhi Syarat (MS) dan pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) hasil Rapat Pleno Terbuka KPU Kota Tangerang Selatan Triwulan II Tahun 2026, serta data pemilih aktif pada Pemilihan terakhir.

Penulis dan Foto : Vanya

Editor : Vanya