Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tangsel Perkuat Keterbukaan Informasi, Komisi Informasi Banten Lakukan Emonev

Tangerang Selatan — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan menerima kunjungan Komisi Informasi Provinsi Banten dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik, Kamis (3/9/2026).

Tangerang Selatan — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan menerima kunjungan Komisi Informasi Provinsi Banten dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik, Kamis (3/9/2026).

Kunjungan diterima langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Tangerang Selatan Muhamad Acep bersama Anggota Bawaslu Kota Tangerang Selatan A. Didik Trihatmoko. Tim Komisi Informasi Banten terdiri atas Ahmad Saparudin, Muhamad Khatob, dan Angga Ari Fahmi.

Dalam Monev tersebut, PPID Bawaslu Tangsel menerima sejumlah catatan, di antaranya terkait surat pernyataan informasi yang dikecualikan, perpanjangan waktu permohonan informasi, serta pembaruan SOP Pelayanan Informasi Publik.

Menindaklanjuti hasil kunjungan, PPID Bawaslu Tangsel telah menyampaikan dokumen yang diminta kepada Komisi Informasi Banten melalui surat elektronik pada Jumat (4/9/2026).

Monev ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu Tangsel memperkuat tata kelola dan pelayanan informasi publik agar semakin transparan, akuntabel, dan mudah diakses masyarakat.

Penulis dan Foto : Riky Firmansyah

Editor  Riky Firmansyah