Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan Keabsahan Dokumen Bakal Calon, Bawaslu Lakukan Pengawasan Verifikasi Faktual

Pastikan Keabsahan Dokumen Bakal Calon, Bawaslu Lakukan Pengawasan Verifikasi Faktual

Pastikan Keabsahan Dokumen Bakal Calon, Bawaslu Lakukan Pengawasan Verifikasi Faktual

Bawaslu Kota Tangerang Selatan memastikan keabsahan dokumen ijazah sebagai syarat administrasi pencalonan pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. Hal itu dilakukan dengan melakukan pengawasan melekat terhadap klarifikasi ijazah Bakal Pasangan Calon pada Pemilihan Tahun 2024 yang dilakukan oleh KPU Kota Tangerang Selatan di SMAN 1 Tangerang. Selasa (3/9/2024).

Pengawasan ini dilakukan sebagai upaya untuk memastikan bahwa seluruh berkas pendaftaran yang diajukan oleh para Bakal Calon telah sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan, Bawaslu memastikan tidak ada dokumen palsu salah satu nya ijazah yang disertakan oleh Bakal Pasangan Calon dalam pendaftaran Calon Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Selatan dalam Pemilihan Tahun 2024 yang berlangsung pada 27-29 Agustus 2024.

Sebagaimana diatur di Peraturan Bawaslu Nomor 6 Tahun 2024 tentang pengawasan penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. Dalam Pasal 4 ayat (1) huruf c berbunyi bahwa Bawaslu Kabupaten/Kota melaksanakan pengawasan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota serta pengawasan Pemilihan di wilayah Kabupaten/Kota yang meliputi pencalonan yang berkaitan dengan persyaratan dan tata cara pencalonan.

Bawaslu bersama KPU melakukan verifikasi langsung ke sekolah Bakal Calon Walikota Benyamin Davnie di SMAN 1 Tangerang, Tujuannya untuk memastikan bahwa ijazah sekolah menengah yang diajukan adalah asli dan tidak dipalsukan. Dari hasil klarifikasi pihak sekolah Bapak Mardiyanto selaku Kasubag Tata Usaha (TU) SMAN 1 Tangerang menyatakan bahwa ijazah tersebut pernah dikeluarkan oleh SMAN 1 Kota Tangerang yang sebelumnya SMA 27 dan Nomor Ijazah sesuai dengan Buku Induk yang ada di SMAN 1 Tangerang.

Bawaslu terus melakukan pengawasan dalam tahapan pencalonan ini untuk mencegah adanya dugaan pelanggaraan, Bawaslu mendorong masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam pengawasan di setiap tahapan penyelenggaraan Pemilihan Tahun 2024. Hal itu bisa dilakukan salah satunya dengan melaporkan ke Bawaslu Kota Tangerang Selatan jika menemukan adanya dugaan pelanggaran.

Penulis dan Foto : Riky Firmansyah

Editor : Annisa Fitrah Laela

Tag
Bawaslu Tangsel
Berita
Pilkada 2024
Ayo Awasi Bersama