Pengawas TPS yang meninggal saat menjalankan tugasnya, terima Santunan Jaminan Kematian dari BPJS
|
SETU – Ahli Waris Pengawas TPS 16 Kelurahan Lengkong Wetan dan Pengawas TPS 09 Rawa Mekar Jaya - Kecamatan Serpong yang meninggal dunia saat menjalankan tugas pengawasan mendapatkan Santunan Jaminan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan . Pemberian Santunan sebagai wujud hadirnya Negara dalam memberikan Jaminan Perlindungan kepada jajaran Pengawas sampai tingkat bawah.
Pemberian santunan Jaminan Kematian diterima Hafaz Maulana Irfan anak dari Alm. Hasonanganta Pengawas TPS 16 Lengkong Wetan dan Arfan suami dari Alm. Karunia Nur Fadillah Pengawas TPS 09 Rawa Mekar Jaya di Ruang Rapat Kantor Bawaslu Kota Tangerang Selatan. Kamis, (12/12/24).
Hadir dalam pemberian santunan Perwakilan Sekretariat Bawaslu Provinsi Banten Nur Anggraini, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tangsel, BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Banten dan Anggota Panwascam Serpong serta Keluarga ahli waris.
Plt. Kepala Sekretariat Tri Indra Purnama mengatakan pelaksanaan pilkada Serentak 2024 ini diseluruh jajaran Pengawas di tingkat Bawaslu Tangsel, Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa serta Pengawas TPS dilindungi oleh Asuransi BPJS Ketenagakerjaan. Terdaftarnya jajaran pengawas di BPJS ketengakerjaan sebagai bagian dari pencegahan resiko-resiko yang terjadi selama pelaksanaan tugas pengawasan pilkada serentak 2024.
Sementara itu Kepala Cabang BPJS Ketengakerjaan Provinsi Banten mengungkapkan rasa belasungkawa kepada keluarga almarhum. “Semoga jaminan kematian yang telah diberikan keluarga ahli waris dapat bermanfaat, “ katanya .
Lebih Lanjut Ketua Bawaslu Kota Tangerang Selatan Muhama Acep menyampaikan terima kasih kepada BPJS Ketengakerjaan karena telah memberikan Jaminan Kematian kepada Ahli Waris. “Sebagai wujud perlindungan kepada Jajaran Pengawas Kecamatan, Kelurahan sampai tingkat jajaran Pengawas TPS.” ujar Acep.
Penulis dan Foto : Riky Firmansyah
Editor : Annisa Fitrah Laela