Bawaslu Tangsel Gelar Ngopdul, Perkuat Pemahaman Klarifikasi Penanganan Pelanggaran Pemilu dan Pemilihan
|
Tangerang Selatan, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Tangerang Selatan — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan melaksanakan kegiatan Ngopdul (Ngobrol Perkara Dugaan Pelanggaran) bertempat di Kantor Sekretariat Bawaslu Kota Tangerang Selatan dengan tema “Klarifikasi Penanganan Pelanggaran Pemilu dan Pemilihan”, Kamis (22/10/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh Anggota Bawaslu Kota Tangerang Selatan, Kepala Sekretariat, jajaran Kepala Subbagian (Kasubbag), serta staf di lingkungan Sekretariat Bawaslu Kota Tangerang Selatan. Ngopdul menjadi wadah diskusi dan penguatan kapasitas jajaran dalam memahami proses klarifikasi sebagai bagian penting dari penanganan dugaan pelanggaran Pemilu dan Pemilihan.
Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan dapat memperkuat pemahaman mengenai mekanisme klarifikasi, ketelitian dalam menggali keterangan, serta pentingnya kecermatan dalam mengumpulkan dan mengkaji informasi yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran. "Masyarakat tahunya Bawaslu itu ya mengerti semuanya.
Maka, terlepas apapun divisi atau bagian kita, harus bisa memahami mekanisme klarifikasi dalam penanganan pelanggaran ini," jelas Didik. Proses klarifikasi yang dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung penanganan dugaan pelanggaran yang akuntabel.
Penulis dan Foto : Vanya
Editor : Vanya