Kibarkan Bendera Setengah Tiang, Bawaslu Tangsel Peringati Hari G30SPKI
|
Bawaslu Tangsel - Badan Pengawas Pemilu Kota Tangerang Selatan kibarkan bendera setengah tiang dalam rangka Memperingati Hari G30SPKI. Pengibaran bendera diiringi oleh apel yang dihadiri oleh staf Bawaslu Kota Tangerang Selatan.
Sebagaimana imbauan yang ditulis oleh Kementerian Kebudayaan Fadli Zon pada 17 September 2025, dimana setiap kantor Instansi Pusat dan Daerah, pada tanggal 30 September 2025 untuk mengibarkan Bendera setengah tiang pada pukul 06.00.
Nantinya, pengibaran bendera setengah tiang ini akan disambung dengan pengibaran bendera, pada Hari Kesaktian Pancasila yang diperingati pada 1 Oktober 2025 keesokan harinya.
Pengibaran bendera setengah tiang ini memiliki makna memingat tragedi G30SPKI. Dimana gugurnya pahlawan revolusi yang terjadi pada tanggal yang sama pada tahun 1965.
DIkutip dari suara.com, peristiwa ini merupakan salah satu episode terberat dalam sejarah bangsa. Dimana ideolog Pancasila coba digantikan dengan paham komunisme.
Para jenderal tinggi TNI Angkatan Darat diculik dan dibunuh secara brutal, meninggalkan luka mendalam bagi bangsa. Oleh karena itu, bendera setengah tiang menjadi simbol penghormatan bagi Pahlawan yang gugur, memperjuangkan ideologi bangsa. (humas)
Penulis dan Foto : Humas
Editor : Humas