Jaga Akuntabilitas Layanan Laporan, Bawaslu Tangsel Laksanakan Peningkatan Kapasitas Pemberkasan Laporan Penanganan Pelanggaran
|
Tangerang Selatan, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Tangerang Selatan — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan melaksanakan Peningkatan Kapasitas Pemberkasan Laporan Penanganan Pelanggaran : Standarisasi Administrasi, Tata Kelola Bukti, Akuntabilitas Layanan Laporan di Kantor Sekretariat Bawaslu Kota Tangerang Selatan pada Kamis (27/08/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh Pimpinan, Kepala Sekretariat, Para Kepala Sub Bagian (Kasubbag) dan Jajaran Staf Bawaslu Kota Tangerang Selatan. Harapannya, seluruh pimpinan dan jajaran dapat memiliki kesatuan pemahaman dan kapabilitas dalam penanganan pelanggaran, hingga kepada tahap pemberkasan.
Anggota Bawaslu Kota Tangerang Selatan, Antonius Didik Trihatmoko, dalam pembukaan kegiatan ini menyampaikan bahwa pengetahuan akan pemberkasan laporan penanganan pelanggaran berbanding lurus dengan kepastian hukum. “Ini dilaksanakan untuk menjamin fakta peristiwa tidak terdistorsi dan memastikan setiap tenggat waktu penanganan tetap terjaga dengan ketat untuk kepastian hukum,” tegas Didik.
Penulis dan Foto : Vanya
Editor : Vanya