Bawaslu Kota Tangerang Selatan Selenggarakan "Ngopi" Episode 64 : Tegaskan Strategi Pengawasan sebagai Instrumen Penegakan Hukum
|
Tangerang Selatan, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Tangerang Selatan — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan kembali menyelenggarakan kegiatan konsolidasi demokrasi melalui program rutin "Ngopi" (Ngobrol Politik) Episode 64. Diskusi interaktif yang bertempat di Ruang Live Streaming Kantor Sekretariat Bawaslu Kota Tangerang Selatan ini berlangsung pada Kamis (24/09/2026).
Dengan mengusung tema utama "Strategi Pengawasan sebagai Instrumen Penegakan Hukum", kegiatan diskusi ini menghadirkan narasumber Bapak Redy Puja Kesuma, S.AP., selaku Kepala Sub Bagian Pengawasan dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Tangerang Selatan. Dalam pemaparannya, Redy Puja Kesuma menekankan pentingnya pemahaman terhadap aturan perundang-undangan sebagai landasan utama dalam menjalankan tugas pengawasan teknis di lapangan. "Saya pribadi suka membaca Undang-Undang Pemilu, karena undang-undang itu ibarat 'kitab suci' kita sebagai pengawas Pemilu," ujar Redy.
Selain pembahasan mengenai pentingnya regulasi, diskusi ini menggaris bawahi implementasi slogan "Cegah, Awasi, Tindak", dimana Bawaslu mengedepankan tindakan pencegahan preventif melalui imbauan dan sosialisasi sebelum melakukan pengawasan melekat (waskat) serta penindakan hukum berbasis Peraturan Bawaslu (Perbawaslu).
Penulis dan Foto : Vanya
Editor : Vanya