Lompat ke isi utama

Berita

Refleksi Pengawasan 2025, Bawaslu Banten Lakukan Konsolidasi Kelembagaan Tahun 2026

Refleksi Pengawasan 2025, Bawaslu Banten Gelar Konsolidasi Kelembagaan Tahun 2026

Bawaslu Kota Tangerang Selatan ikuti Kegiatan Konsolidasi Bawaslu Banten Tahun 2026 sebagai bagian dari refleksi dan evaluasi kinerja pengawasan tahun 2025 serta proyeksi agenda pengawasan di Tahun 2026. Dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting. Senin (11/1).

Tangsel – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Banten menyelenggarakan kegiatan Konsolidasi Bawaslu Banten Tahun 2026 sebagai bagian dari refleksi dan evaluasi kinerja pengawasan tahun 2025 serta proyeksi agenda pengawasan di Tahun 2026.

Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting dan diikuti oleh seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten atau Kota se-Provinsi Banten dari kantor sekretariat masing-masing, Senin (11/1).

Kegiatan konsolidasi dibuka secara resmi oleh Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Diklat (SDMO) Bawaslu Provinsi Banten, Liah Culiah. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya konsolidasi kelembagaan sebagai upaya memperkuat kesiapan organisasi menghadapi agenda pengawasan ke depan.

“Kita hadir dalam forum konsolidasi ini untuk memperkuat kelembagaan serta menyusun proyeksi agenda pengawasan Bawaslu di tahun 2026,” ujar Liah.

Turut mengikuti kegiatan tersebut Ketua, Anggota, serta seluruh jajaran sekretariat Bawaslu Kota Tangerang Selatan. Dalam kesempatan itu, Anggota Bawaslu Kota Tangerang Selatan, Antonius Didik Trihatmoko, menyampaikan laporan terkait kegiatan yang telah dilaksanakan serta program yang akan dijalankan ke depan.

“Bawaslu Kota Tangerang Selatan masih rutin melaksanakan apel pagi dan briefing setiap hari Senin, serta kegiatan NGOPI setiap hari Selasa. Program-program tersebut akan tetap berjalan di tahun 2026, seiring dengan telah disusunnya program kerja tahunan,” jelas Didik.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Banten, Ali Faisal, dalam arahannya menekankan pentingnya kreativitas dan inovasi jajaran Bawaslu di masa non-tahapan Pemilu dan Pemilihan. Menurutnya, eksistensi Bawaslu harus tetap dirasakan oleh masyarakat meskipun tidak berada dalam tahapan.

“Pada masa tahapan, kita bekerja berdasarkan tahapan. Namun pada masa non-tahapan, kita harus bekerja berdasarkan tugas dan fungsi agar kehadiran Bawaslu tetap dirasakan oleh masyarakat,” tegas Ali.

Kegiatan Konsolidasi Bawaslu Banten ini menjadi momentum penting untuk melakukan refleksi dan evaluasi terhadap kinerja pengawasan sepanjang tahun 2025, sekaligus menjadi tolok ukur dan pijakan dalam meningkatkan kualitas pengawasan serta penguatan kelembagaan Bawaslu di tahun 2026.

Penulis dan Foto : Humas

Editor : Humas

Tag
Ayo Awasi Bersama
Bawaslu Tangsel
Berita
Berita Terbaru