Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu dalam rangka Evaluasi Penanganan Pelanggaran Pemilihan Serentak 2024
|
Serpong - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi Sentra Gakkumdu dalam rangka meninjau penanganan pelanggaran tindak pidana pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024. Acara yang berlangsung di Hotel Grand Jhuri ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk unsur KPU, kepolisian, kejaksaan, pemerintah daerah, serta perwakilan media.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kota Tangerang Selatan, Muhamad Acep, menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap proses penegakan hukum dalam pemilu dan pilkada yang baru saja berlangsung. Ia menyoroti sejumlah tantangan yang dihadapi, termasuk keterbatasan kewenangan dalam penyelidikan pelanggaran pemilu, prosedur penyitaan barang bukti, serta koordinasi antar-lembaga dalam penanganan kasus.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh aspek penegakan hukum dalam pemilu berjalan optimal. Selama ini, kolaborasi antara Bawaslu, kepolisian, dan kejaksaan sudah berjalan baik, namun masih ada beberapa kendala yang perlu diperbaiki ke depan,” ujar Acep.
Lebih lanjut, rapat ini juga membahas bagaimana demokrasi tidak berhenti setelah pemilu usai. Acep menegaskan bahwa demokrasi harus terus berjalan dalam kehidupan masyarakat, termasuk dalam pemilihan di tingkat RT dan RW. Oleh karena itu, masukan dari seluruh pihak sangat diperlukan guna memperbaiki sistem demokrasi Indonesia menjelang Pemilu 2029.
“Hari ini kita tidak hanya membahas penyelesaian tahapan Pemilu 2024, tetapi juga bagaimana membangun demokrasi yang lebih baik ke depan. Saat ini DPR sedang membahas rancangan undang-undang pemilu, dan harapannya, regulasi yang dihasilkan dapat semakin memperkuat proses demokrasi kita,” tambahnya.
Dengan digelarnya rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan dapat memberikan masukan konstruktif guna meningkatkan efektivitas Sentra Gakkumdu dalam menangani pelanggaran pemilu di masa mendatang.
Penulis dan Foto: Humas
Editor : Annisa Fitrah Laela