Perkuat Akuntabilitas, Bawaslu Tangsel Ikuti Rapat Pelaporan Kinerja ASN se-Provinsi Banten
|
Tangsel – Bawaslu Kota Tangerang Selatan mengikuti kegiatan Rapat Pelaporan Kinerja Harian Pegawai ASN Bawaslu se-Provinsi Banten yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Banten. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Bawaslu se-Provinsi Banten. Kamis, (13/26).
Rapat dibuka secara langsung oleh Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Organisasi Bawaslu Provinsi Banten, Liah Culiah. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya kedisiplinan dan akuntabilitas kinerja ASN sebagai bagian dari komitmen penguatan tata kelola kelembagaan yang profesional dan transparan.
Selanjutnya, pemaparan materi disampaikan oleh narasumber internal Bawaslu Provinsi Banten, yakni Dermika dan Ratu Vidya. Dalam penyampaiannya, keduanya menjelaskan mekanisme teknis pelaporan kinerja harian, tata cara pengisian, serta hal-hal yang perlu diperhatikan oleh ASN dalam menyusun laporan agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Banten, Arif Budiman, turut memberikan arahan kepada seluruh peserta rapat. Ia menyampaikan bahwa berdasarkan Surat Sekretaris Jenderal Bawaslu Republik Indonesia Nomor B-479/KP.08.01/SJ/02/2026 tanggal 2 Februari 2026 perihal Pelaporan Kinerja Harian Pegawai yang Melaksanakan Work From Anywhere (WFA), dalam rangka memastikan kinerja dan produktivitas pegawai yang melaksanakan Work From Anywhere (WFA), seluruh pegawai diwajibkan untuk membuat laporan kinerja harian.
Arif Budiman menegaskan bahwa kewajiban pelaporan ini merupakan bentuk pengawasan internal serta upaya menjaga efektivitas dan akuntabilitas pelaksanaan tugas, khususnya dalam skema kerja fleksibel. Dengan adanya laporan kinerja harian, diharapkan seluruh ASN tetap mampu menunjukkan capaian kerja yang terukur dan terdokumentasi dengan baik.
Kegiatan rapat kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Pada sesi ini, para peserta aktif menyampaikan pertanyaan dan tanggapan terkait teknis pelaporan, kendala yang mungkin dihadapi dalam pelaksanaan WFA, serta sinkronisasi antara tugas harian dan sistem pelaporan yang berlaku.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Bawaslu Kota Tangerang Selatan menunjukkan komitmennya dalam mendukung kebijakan kelembagaan serta meningkatkan disiplin dan profesionalisme ASN di lingkungan Bawaslu, khususnya dalam pelaksanaan pelaporan kinerja harian secara tertib dan akuntabel.
Penulis : Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat
Editor : Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat