Lompat ke isi utama

Berita

Peran di Luar Tahapan, Bawaslu Tangsel Teguhkan Komitmen Konsolidasi Demokrasi

Anggota Bawaslu RI Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, menyampaikan materi dalam Rapat Penyamaan Persepsi dan Strategi Pelaksanaan Tugas Konsolidasi Demokrasi di Luar Tahapan. Jumat (20/26).

Totok Hariyono, Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, menyampaikan materi dalam Rapat Penyamaan Persepsi dan Strategi Pelaksanaan Tugas Konsolidasi Demokrasi di Luar Tahapan yang digelar secara daring, Jumat (20/26).

Tangsel – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Tangerang Selatan mengikuti Rapat Penyamaan Persepsi dan Strategi Pelaksanaan Tugas Konsolidasi Demokrasi dalam Memperkuat Penyelenggaraan Pemilihan Umum di Luar Tahapan yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia secara daring, Jumat (20/26).

Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah strategis Bawaslu dalam memastikan penguatan demokrasi tetap berjalan meski tidak berada dalam tahapan pemilu. Rapat menghadirkan Totok Hariyono, Anggota Bawaslu RI Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, sebagai narasumber utama.

Dalam arahannya, Totok menegaskan bahwa konsolidasi demokrasi merupakan mandat penting yang harus dijalankan Bawaslu secara berkelanjutan.

“Bawaslu adalah aparatur negara sekaligus kesatria demokrasi yang mengabdi untuk kepentingan publik, dan pengawasan merupakan bagian dari pengabdian negara, bukan hanya pekerjaan saat tahapan pemilu,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa konsolidasi demokrasi menjadi instrumen penting untuk menegaskan peran Bawaslu sebagai lembaga permanen yang bekerja sepanjang masa jabatan. Hal tersebut diwujudkan melalui penguatan kualitas demokrasi, pendidikan politik kepada masyarakat, pencegahan praktik politik uang, pengawasan terhadap potensi intervensi aparat, serta penguatan netralitas aparatur.

Bagi Bawaslu Kota Tangerang Selatan, partisipasi dalam rapat ini bukan sekadar agenda koordinasi, melainkan bentuk komitmen nyata dalam menjaga integritas demokrasi di daerah. Melalui penguatan edukasi publik, optimalisasi pengawasan partisipatif, serta sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan, Bawaslu Tangsel terus berupaya menghadirkan demokrasi yang bersih, berintegritas, dan berkeadilan.

Langkah ini menegaskan bahwa pengawasan pemilu bukan hanya soal tahapan, tetapi tentang menjaga nilai-nilai demokrasi secara berkesinambungan demi kepentingan masyarakat luas.

 

Penulis : Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat

Editor : Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat