Peningkatan Kapasitas Jajaran Staf di Masa Non-Tahapan
|
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat kapasitas internal, meskipun saat ini berada di masa non-tahapan pemilu. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan peningkatan kapasitas yang difokuskan pada proses penerimaan laporan dugaan pelanggaran, yang dilaksanakan oleh Divisi Penanganan Pelanggaran pada minggu lalu. Rabu (6/8).
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh staf Bawaslu Kota Tangerang Selatan, dengan tujuan meningkatkan pemahaman dan kemampuan teknis dalam menangani laporan pelanggaran pemilu secara profesional dan sesuai prosedur.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Tangerang Selatan, Antonius Didik Trihatmoko menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari strategi internal Bawaslu untuk tetap sigap dan siap menjalankan fungsinya melakukan pengawasan secara optimal di setiap tahapan pemilu.
"Meskipun saat ini belum memasuki tahapan pemilu, kami ingin memastikan seluruh staf memiliki kesiapan yang matang. Penanganan pelanggaran adalah salah satu aspek krusial dalam kerja pengawasan, dan tidak boleh dilakukan secara asal. Maka dari itu, peningkatan kapasitas ini sangat penting," ujar Didik Trihatmoko.
Dalam kegiatan ini, peserta mendapatkan materi terkait prosedur penerimaan laporan, verifikasi awal, hingga penyusunan kajian awal dugaan pelanggaran. Selain itu, dilakukan juga simulasi penerimaan laporan agar setiap staf memiliki pemahaman praktis yang aplikatif.
Dengan adanya kegiatan ini, Bawaslu Kota Tangerang Selatan berharap seluruh jajaran siap dan sigap menghadapi tahapan pemilu mendatang serta mampu memberikan pelayanan pengawasan yang baik dan profesional kepada masyarakat.
Penulis dan Foto : Humas
Editor : Humas