Pelaksana Training Legislative FAI UMJ Permohonan Pemateri dalam kegiatan Training Legislative Fakultas Agama Islam UMJ
|
Tangerang Selatan, Bawaslu Kota Tangerang Selatan - Menghadiri kegiatan Training Legislative Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Jakarta (FAI UMJ) di Auditorium FAI UMJ. Kegiatan ini dihadiri oleh Antonius Didik Trihatmoko, selaku Anggota Bawaslu Kota Tangerang Selatan yang juga menjadi pemateri pada hari ini. Didampingi oleh Kepala Sub Bagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa, dan Hukum, Devara Febrydo Batubara dan Staf, Ahmad Syarif Hidayatullah. Selasa (31/3/2026).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman anggota Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) tentang fungsi legislatif dalam Pemilihan Raya (PEMIRA) Kampus, membekali anggota DPM dengan pengetahuan regulasi, meningkatkan kapasitas pengawasan, dan menyiapkan DPM sebagai lembaga pengawal demokrasi kampus yang profesional, serta menyusun strategi pengawasan tahapan PEMIRA Kampus yang efektif.
Adapun materi yang disampaikan oleh Bawaslu Kota Tangerang Selatan, di antaranya tugas, kewajiban, dan kewenangan Bawaslu disinambungkan dengan PEMIRA Kampus, peran DPM sebagai lembaga legislatif kampus, regulasi dan aturan, teknik pengawasan, serta potensi pelanggaran dalam PEMIRA Kampus, yang di antaranya membahas money politic, disinformasi atau hoax, serta mekanisme penanganan pelanggaran.
Output yang diharapkan dalam kegiatan ini di antaranya, terbentuknya Tim Pengawasan PEMIRA DPM FAI, tersusunnya Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengawasan PEMIRA Kampus, tersusunnya timeline Pengawasan PEMIRA Kampus, peningkatan kapasitas anggota DPM dalam pengawasan, tersusunnya rekomendasi regulasi PEMIRA Kampus, terciptanya PEMIRA Kampus yang demokratis, jujur dan adil, serta tidak terjadinya pelanggaran money politic, dan penyebaran hoax atau disinformasi.
Penulis : Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat
Editor : Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat