Pastikan Data Akurat, Bawaslu Kota Tangsel Awasi Pemutakhiran Data Parpol
|
Tangsel - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan melaksanakan pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan tingkat Kota Tangerang Selatan Semester II Tahun 2025. Kegiatan pengawasan tersebut dilaksanakan di Kantor Partai Politik Kota Tangerang Selatan pada Kamis–Jumat, 18–19 Desember 2025.
Pengawasan ini dilakukan sebagai bagian dari tugas dan kewenangan Bawaslu dalam memastikan proses pemutakhiran data partai politik berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Fokus pengawasan meliputi kelengkapan dan keabsahan data kepengurusan, keanggotaan, serta keberadaan kantor partai politik.
Bawaslu Kota Tangerang Selatan menurunkan jajaran pengawas untuk melakukan pengawasan langsung ke kantor-kantor partai politik guna memastikan proses pemutakhiran data dilakukan secara transparan, akurat, dan akuntabel. Kegiatan ini juga bertujuan untuk mencegah potensi pelanggaran administrasi sejak dini.
Melalui pengawasan pemutakhiran data partai politik berkelanjutan ini, Bawaslu Kota Tangerang Selatan berharap seluruh partai politik dapat memenuhi kewajiban administrasi secara tertib dan sesuai aturan. Hal ini penting sebagai upaya menjaga kualitas demokrasi serta mendukung penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.
Penulis dan Foto : Humas
Editor : Humas