Lompat ke isi utama

Berita

Mengapa Peraturan Bawaslu Selalu Dibuat Mendekati Hari H? - Ini Kata Titi Anggraini

Mengapa Peraturan Bawaslu Selalu Dibuat Mendekati Hari H? - Ini Kata Titi Anggraini

Titi Anggraini pada saat menjadi narasumber di kegiatan Penguatan Kelembagaan Bawaslu Tangerang Selatan, Selasa(23/9).

Bawaslu Tangsel - Diskusi Penguatan Kelembagaan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kota Tangerang Selatan menjadi wadah dimana pengawas lapangan seperti Panwascam, PKD dan Staf bisa menyalurkan aspirasi terkait permasalahan yang terjadi.

Salah satu penanya dalam Penguatan Kelembagaan tersebut, Azwardi Novaris menjelaskan seringkali pengawas menghadapi dasar aturan yang diberikan secara mendadak atau mendekat hari tahapan. Contohnya saja Peraturan Pungut Hitung pada Pemilu, itu baru diberikan pada 10 hari setelah pungut hitung. Begitu pula PKPU yang baru turun pada H-1 pungut hitung suara.

Hal tersebut sering kali menjadi kendala pelaksanaan teknis pengawasan di lapangan. Padahal, seharusnya konsep peraturan sudah ada jauh-jauh hari. Untuk mencegah kendala yang terjadi pada hari tahapan.

Mendengar hal tersebut, Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini menjelaskan bahwa template pembentukan peraturan ini sudah terjadi sejak lama. Dimana sejak adanya Pemilu dan Pilkada, template pembuatan peraturan mepet dengan hari tahapan seolah berulang.

Menurut Titi, hal ini terjadi dikarenakan adanya tarik ulur kepentingan. Ini menjadi fakta berkaca pada Pembahasan RUU Pemilu pada tahun 2021 terpaksa dihentikan tanpa kejelasan. “Karena tidak mampu mengkompromikan kepentingan-kepentingan,” ujar Titi.

Karena itu, dengan adanya jeda saat ini untuk Pemilu selanjutnya, diharapkan ada pembahasan mengenai peraturan Pemilu dan Pilkada yang akan datang. Sebab kalau tidak, maka akan lebih banyak masyarakat yang melakukan pengadukan ke Mahkamah Konstitusi.

Hal yang sama juga disampaikan Sindikasi Pemilu dan Demokrasi, Adnan Maghribbi yang menjelaskan bahwa dinamika Pemilu 2024 tidak terlepas dari banyaknya peraturan yang tidak ideal dari keadaan di lapangan. 

“Memang situasnya, sangat tidak ideal terutama mengenai regulasi yang mentah,” ujar Adnan yang menambahkan bahwa dinamika itu yang menyebabkan juga batalnya pembahasan mengenai RUU Pemilu di tahun 2021.

Karena itu dia berharap ke depannya, pembahasan Pemilu ini bisa lebih jelas tanpa mementingkan pihak manapun.


 

 

Penulis dan Foto : Humas

Editor : Humas

Tag
Ayo Awasi Bersama
Berita Terbaru