Lompat ke isi utama

Berita

Masa Non Tahapan, Badrul Munir Minta Pengawas Untuk Menjadi Pengamat Pemilu

Masa Non Tahapan, Badrul Munir Minta Pengawas Untuk Menjadi Pengamat Pemilu

Badrul Munir pada saat menjadi narasumber di kegiatan Penguatan Kelembagaan Bawaslu Tangerang Selatan, Selasa(23/9).

Bawaslu Tangsel - Anggota Bawaslu Provinsi Banten, Badrul Munir meminta kepada pengawas yang sebelumnya berada di lembaga adhoc di bawah Bawaslu Kota Tangerang Selatan untuk mengamati perkembangan peraturan Pemilu yang terus berproses untuk lebih ideal.

Badrul menjelaskan bahwa dari pengamatan yang dilakukan pengawas nantinya akan lahir, tulisan-tulisan yang bisa dijadikan sebagai materi pembuatan peraturan. Karena bagaimanapun, peraturan yang dibuat saat ini merupakan hasil dari evaluasi pengawasan yang dilakukan.

Selain itu, dia juga menyampaikan bahwa pengawas juga harus lebih aktif dalam diskusi-diskusi yang membahas tentang kepemiluan. “Salurkan pendapat-pendapat kalian melalui diskusi, tersebut,” ujar Badrul.

Ditambahkan Anggota Bawaslu Provinsi Banten lainnya, Ade Wahyu Hidayat menjelaskan bahwa dalam sebuah diskusi, akan dibahas banyak materi mengenai Kepemiluan. Terkait dengan masalah yang dihadapi pengawas di lapangan.

Salah satu upaya yang diberikan oleh Bawaslu adalah Penguatan Kelembagaan. Dimana di dalamnya ada diskusi yang menarik dari narasumber yang juga memiliki kemampuan untuk memaparkan problema yang terjadi di lapangan.

“Dari Penguatan Kelembagaan ini, kita jadi belajar masalah,” ujar Ade.

Ada banyak hal yang bisa dikaji dalam diskusi, sehingga Ade berharap lahir sebuah regulasi yang ditampung dari pengawas di lapangan nantinya.

Penulis dan Foto : Humas

Editor : Humas