Konsolidasi Demokrasi Pengawas Adhoc Panwascam dan PKD di Pondok Aren
|
Tangerang Selatan, Bawaslu Kota Tangerang Selatan - Melaksanakan kegiatan Konsolidasi Demokrasi Pengawas Adhoc PKD dan Panwascam berkenaan dengan tema “Dampak Putusan MK Nomor 135 pada Demokrasi” dengan ex Panwascam, PKD dan masyarakat di Alun-alun halte Pondok Aren, Selasa (24/3/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya Bawaslu Kota Tangerang Selatan dalam memperkuat demokrasi di masa non-tahapan melalui diskusi dengan masyarakat sipil dan pemangku kepentingan. Forum ini bertujuan untuk memperoleh pemahaman yang lebih utuh mengenai dinamika demokrasi dan kepemiluan yang berkembang di masyarakat, serta menjadikannya sebagai dasar untuk penguatan pengawasan, pencegahan, dan tata kelola demokrasi yang lebih baik.
Hal ini sejalan dengan Surat Instruksi Ketua Bawaslu RI Nomor 2 Tahun 2026, yang menegaskan pentingnya identifikasi dan pemetaan isu-isu demokrasi aktual bersama masyarakat sipil.
Ike Meisye Laksmi selaku Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Tangerang Selatan menyampaikan bahwa kegiatan ini penting untuk memperoleh pemahaman mengenai dinamika yang berkembang dalam praktik demokrasi sehingga dapat menjadi dasar dalam memperkuat demokrasi.Beliau juga memperkenalkan LMS Bawaslu sebagai ruang pembelajaran kepemiluan dan menyampaikan adanya program Bawaslu Tangsel “Latihan Hari Ini, Kawal Pemilu Esok Hari.”
Selanjutnya, Ketua Bawaslu Kota Tangerang Selatan, Muhamad Acep, menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang hadir. Menurut beliau, peserta yang hadir adalah orang-orang yang peduli terhadap demokrasi, apalagi sebagian besar pernah terlibat langsung dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah. Beliau menegaskan bahwa pengalaman tersebut merupakan bagian dari kontribusi nyata dalam membangun demokrasi yang berintegritas. Beliau kemudian menjelaskan bahwa Putusan MK Nomor 135 perlu dipahami sejak dini agar masyarakat tidak kaget saat menghadapi Pemilu 2029.
Penulis : Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat
Editor : Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat