Komposisi Pengawas Adhoc Akan Digaungkan Bawaslu Provinsi Banten
|
Bawaslu Tangsel - Badan Pengawas Pemilu Provinsi Banten akan membawa materi mengenai Komposisi Pengawas Adhoc di lapangan dalam pembentukan peraturan atau landasan hukum terkait Pemilu nantinya.
Anggota Bawaslu Provinsi Banten, Liah Culiah menjelaskan bahwa memang banyak sekali masukan yang diterima Bawaslu Banten terkait dengan komposisi lembaga Adhoc yang melakukan pengawasan secara langsung.
Untuk di Tangsel, Liah memberikan contoh bahwa di Kecamatan Pamulang dimana jumlah TPS merupakan terbanyak di Tangerang Selatan, hanya memiliki PKD atau Pengawas Kularahan dan Desa sebanyak satu pengawas saja.
“Untuk seperti itu cukup atau tidak kan,” ujarnya dalam Penguatan Kelembagaan yang diselenggarakan di Bawaslu Kota Tangerang Selatan.
Hal ini akan menjadi poin khusus dan akan dibahas untuk memastikan terselenggaranya Pemilu yang baik.
Penulis dan Foto : Humas
Editor : Humas