Kenapa Pembuatan Legal Opinion Penting Dikuasai Oleh Bawaslu? Upaya Pencegahan Pelanggaran Melalui LO
|
Selalu bersentuhan dan beririsan dengan peraturan dan juga produk hukum, Badan Pengawas Pemilu Kota Tangerang Selatan memberikan pemahaman bahwa tidak terbatas divisi, seluruh staf harus mengetahui cara untuk membuat LO atau Legal Opinion.
Anggota Bawaslu Kota Tangerang Selatan, A. Didik Trihatmoko menjelaskan bahwa LO memiliki peran yang sangat penting dalam penentuan hukum dan meminimalisir dampak dari hukum itu sendiri.
Di Bawaslu, LO memiliki peran untuk menentukan posisi Bawaslu dalam proses penanganan pelanggaran. Sehingga perannya sangat penting. Saking pentingnya, dalam Perbawaslu Pemilu dan Perbawaslu Pilkada, ditetapkan format kajian yang serupa dengan LO.
Selain itu, LO juga bisa dibuat sebagai mitigasi atau potensi pelanggaran jika terjadi. “Dalam proses mitigasi, LO dibuat untuk mengurangi dampak terjadinya pelanggaran, sehingga pada saat pelanggaran terjadi, maka Bawaslu bisa segera melakukan tindakan,” ujar Didik.
Menambahkan, Plt Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Tangerang Selatan, Tri Indra Purnama menjelaskan bahwa LO sebagai mitigasi merupakan upaya pencegahan terhadap pelanggaran. Sebagaimana peran Bawaslu dalam tahapan Pemilu dan Pilkada.
“Jadi bagaimana peristiwa ini tidak terjadi di kemudian hari,” ujarnya. Sehingga di dalam LO yang dibuat Bawaslu nanti selalu ditambahkan bahwa langkah-langkah pencegahan agar tidak terjadi Pelanggaran di kemudian hari nanti.
Penulis dan Foto : Humas
Editor : Humas