Lompat ke isi utama

Berita

Ini Dia Poin Dari Erik Kurniawan Untuk Petugas Lapangan Bawaslu

Ini Dia Poin Dari Erik Kurniawan Untuk Petugas Lapangan Bawaslu

Erik Kurniawan - Direktur Eksekutif Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD)

Serang - Badan Pengawas Pemilu Provinsi Banten diminta untuk memiliki staf yang memiliki empat kemampuan ini dalam proses pengawasan di lapangan. Empat Poin ini disampaikan oleh Narasumber Sindikasi Pemilu dan Demokrasi, Erik Kurniawan dalam  Rapat Koordinasi Penyusunan Alat Kerja Divisi Hukum di Masa Non-Tahapan, Serang, (10/9).

Poin pertama yang disampaikan Erik adalah Petugas Pengawas dari Bawaslu harus meningkatkan pemahaman dan kemampuan dalam menyusun alat kerja yang efektif. "Contohnya adalah pedoman, SOP dan format-format dokumen pendukung lainnya, agar pada saat melakukan pengawasan prosesnya bisa lebih efektif," ujar Erik.

Poin yang kedua, Erik menegaskan bahwa dalam proses pengawasan, pentingnya menyamakan presepsi setiap petugas. Presepsi yang dimaksud aedalah pemahaman terhadap metodologi serta prinsip dalam penyusunan alat kerja.

Selanjutnya, poin ketiga adalah dukungan antar divisi. Karena bagaimanapun, hasil pengawasan nantinya akan dikelola oleh divisi lain atau diakses oleh divisi lain. Sehingga, meskipun petugas merupakan berasal divisi Pencegahan, namun dukungan harus berasal dari seluruh divisi.

Terakhi, erik menyampaikan, alat kerja merupakan variabel yang akan mendukung pekerjaan petugas pengawasan di lapangan. Sehingga relevensi antara alat kerja dan objek pengawasan harus sesuai. "Sehingga, dibutuhkan penelitian, perumusan tujuan dan pengmbangan konten," tutup Erik.

Empat poin tersebut menjadi dasar dalam proses persiapan pengawasan di masa non tahapan ini. Erik berharap dari dasar itu bisa membantu Bawaslu dalam melakukan tugasnya melakukan pengawasan di masa non tahapan saat ini.

Penulis dan Foto : Humas

Editor : Humas

Tag
Ayo Awasi Bersama
Berita Terbaru