Lompat ke isi utama

Berita

Dinamika Daftar Pemilih, Tak Bisa Dibiarkan Dan Harus Tetap Diperbaharui

NGOPI menghadirkan Anggota KPU Kota Tangerang Selatan Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Ibu Widya Victoria M., sebagai narasumber, dengan tujuan memberikan pemahaman kepada publik mengenai proses pemutakhiran data pemilih serta tantangan yang dihadapi dalam menjaga akurasi dan validitas data pemilih. (03/02)

NGOPI menghadirkan Anggota KPU Kota Tangerang Selatan Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Ibu Widya Victoria M., sebagai narasumber, dengan tujuan memberikan pemahaman kepada publik mengenai proses pemutakhiran data pemilih serta tantangan yang dihadapi dalam menjaga akurasi dan validitas data pemilih. (03/02)

Bawaslu Tangsel - Daftar Pemilih tidak bisa dibiarkan, sehingga harus diperbaharui setiap saat secara berkala. Hal tersebut menjadi poin penting yang dibahas oleh Bawaslu dan KPU Kota Tangerang Selatan dalam episode terbaru NGOPI. Menghadirkan Anggota KPU Kota Tangerang Selatan, Widya Victoria M. Selasa, (3/2)

Widya menyampaikan Daftar Pemilih menjadi salah satu indikator pelaksanaan Pemilu yang sifatnya sangat dinamis. Setiap saat bisa berubah karena berisi data warga meninggal, warga yang baru lahir, warga yang baru berusia 17 tahun, warga yang sudah menikah, warga yang pindah tempat tinggal dan lainnya. 

“Daftar pemilih itu bukan barang yang dipajang di etalase toko, tetapi berisi manusia yang bisa lahir, pindah domisili, berubah data kependudukan, hingga meninggal dunia. Semua dinamika itu yang kemudian kita proses dalam PDPB,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ibu Widya menjelaskan bahwa Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) merupakan proses yang dinamis, karena daftar pemilih tidak bersifat statis.

“Harapannya, KPU Kota Tangerang Selatan dapat terus menjalankan arahan dari KPU RI dengan baik, khususnya terkait pengelolaan data pemilih. Walaupun di luar tahapan, pemutakhiran data pemilih harus tetap berjalan agar data tetap akurat dan faktual,” ujarnya.

Widya memberikan analogi bahwa data pemilih seperti jalan yang rusak, yang harus ditandai dan diperbaiki melalui proses pemadanan data kependudukan dengan data pemilih pada pemilu atau pemilihan terakhir.

Menjawab pertanyaan terkait Sistem Informasi Data Pemilih (SIDALIH), Ibu Widya menegaskan bahwa SIDALIH merupakan alat bantu, bukan alat yang bekerja secara otomatis tanpa peran manusia.

“SIDALIH itu alat bantu, bukan alat ajaib. Tetap perlu intervensi manusia dan pengawasan, termasuk dari Bawaslu. Prosesnya bertahap, mulai dari pemadanan data, koreksi, verifikasi lapangan, hingga penetapan DPT,” terangnya.

Dalam diskusi tersebut juga dibahas mengenai kategori pemilih memenuhi syarat (MS) dan tidak memenuhi syarat (TMS). Menurut Ibu Widya, KPU tidak mengejar kesempurnaan data, tetapi membuka ruang koreksi seluas-luasnya bagi masyarakat.

“Kami menyediakan banyak saluran koreksi, mulai dari cek DPT online hingga pelaporan langsung. Permasalahan yang sering terjadi umumnya bersifat administratif dan dapat diselesaikan melalui mekanisme yang ada,” katanya.

Isu inklusivitas pemilu, khususnya terkait pemilih disabilitas, turut menjadi perhatian dalam diskusi. Ibu Widya menjelaskan bahwa hasil pemutakhiran data pemilih menjadi dasar dalam pengajuan fasilitas ramah disabilitas di TPS.

“Bukan membuat TPS khusus disabilitas, tetapi memastikan setiap TPS memiliki fasilitas yang aksesibel. Tujuannya adalah mewujudkan pemilu yang inklusif,” jelasnya.

Terkait data ganda lintas wilayah, Ibu Widya menyampaikan bahwa SIDALIH mampu mendeteksi data ganda antar daerah. Jika verifikasi melalui sistem belum optimal, maka akan dilanjutkan dengan verifikasi faktual di lapangan.

Ia juga mengapresiasi peran aktif Bawaslu Kota Tangerang Selatan dalam melakukan pengawasan data pemilih, meskipun hanya memiliki akses sebagai viewer dalam SIDALIH.

“Saya sangat mengapresiasi Bawaslu Kota Tangerang Selatan yang selalu memiliki cara untuk memastikan pengawasan tetap berjalan optimal,” ungkapnya.

Menutup diskusi, Ibu Widya berharap komunikasi dan koordinasi antara KPU dan Bawaslu ke depan semakin baik, serta partisipasi masyarakat dalam pemutakhiran data pemilih terus meningkat.

“Yang berbahaya itu bukan data pemilih yang bermasalah, tetapi masyarakat yang pura-pura tidak tahu dan tidak peduli,” tegasnya.

Melalui kegiatan NGOPI ini, Bawaslu Kota Tangerang Selatan menegaskan komitmennya untuk terus mendorong literasi kepemiluan, pengawasan partisipatif, serta keterlibatan aktif masyarakat dalam menjaga kualitas demokrasi, khususnya dalam aspek pemutakhiran data pemilih. (hms)

Penulis: Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat

Editor: Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat