BAWASLU TANGSEL TEMUKAN BACALEG POSITIF NARKOTIKA
|
SERPONG – Badan Pengawas Pemilu Kota Tangerang Selatan temukan bacaleg yang ternyata positif kenakan narkoba atau obat terlarang.
Ketua Bawaslu Kota Tangerang Selatan menjelaskan bahwa awalnya, Bawaslu menemukan sejumlah bacaleg yang tidak memenuhi berkas sesuai ketentua.
Namun saat ditelisik lebih lanjut, Bawaslu menemukan bahwa salah satu bacaleg positif mengonsumsi narkoba dalam hasil tes kesehatannya.
"Kita bertanya itu, kita bersurat kepada KPU. Kemudian KPU memberikan hasil vermin, mereka menyampaikan ke kita. Ada beberapa hal yang menjadi catatan Bawaslu. Ada satu partai yang seluruh anggotanya itu, Bacaleg-nya itu BMS. Kemudian ada Bacaleg di dalam dokumen bebas narkotika atau narkoba, itu hasilnya terdapat positif," ungkap Acep.
Sayangnya, saat dilakukan konfirmasi kepada pihak KPU, Acep menjelaskan bahwa dokumen tersebut dinyatakan tidak benar. Sehingga partai politik yang mendaftarkan nama Bacaleg tersebut harus memperbaikinya.
Atas adanya temuan itu, Bawaslu meminta agar KPU dapat memperlihatkan berkas pernyataan bebas narkotika tersebut.
"Karena ada masalah itu, Bawaslu melihat ini ada apa? Maka Bawaslu bersurat kepada KPU. Sampai saat ini surat itu belum dibalas oleh KPU," ungkap Acep.