Bawaslu Tangsel Singkronisasi Data PDPB Triwulan III 2026 bersama KPU
|
Tangerang Selatan – Menjelang berakhirnya pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026, Bawaslu Kota Tangerang Selatan mengikuti kegiatan sinkronisasi data bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan, Kamis (24/9/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Anggota Bawaslu Kota Tangerang Selatan Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (P2H), Apria Roles Saputro, didampingi jajaran sekretariat Bawaslu Kota Tangerang Selatan serta Disdukcapil Kota Tangerang Selatan.
Sinkronisasi dilakukan untuk mencocokkan data hasil pemutakhiran dan hasil pengawasan PDPB Triwulan III sebelum memasuki tahapan rekapitulasi. Langkah ini bertujuan memastikan data pemilih yang akan direkapitulasi tetap akurat, mutakhir, dan sesuai kondisi faktual.
Sebelumnya, Bawaslu Tangsel telah melakukan uji petik pengawasan di Kecamatan Pamulang dan Kecamatan Ciputat dengan mencermati data pemilih kategori meninggal dunia, pindah domisili, dan alih status. Hasil pengawasan tersebut menjadi bahan pencermatan dalam koordinasi bersama KPU.
Melalui sinkronisasi ini, Bawaslu memastikan setiap perubahan data yang ditemukan di lapangan dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing sebelum pelaksanaan rapat pleno terbuka rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2026.
Penulis dan Foto : Riky Firmansyah
Editor : Riky Firmansyah