Bawaslu Tangsel Siapkan Posko Laporan Dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB)
|
Bawaslu Tangsel – Badan Pengawas Pemilu Kota Tangerang Selatan bukan posko pelaporan terkait dengan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Dimana posko ini menampung laporan warga Tangsel yang merasa belum menjadi Data Pemilih Tetap.
Daftar Pemilih Tetap dikutip dari brangol.desa.id merupakan data resmi berisi Warga Negara Indoensia yang sudah memenuh syarat sebagai pemilih dan berhak menggunakan suaranya dalam Pemilu dan Pilkada.
Proses PDPB ini dilakukan oleh KPU di luar tapan Pemilu atau Pilkada dengan tujuan, memperbaharui data secara berkala. Dimana data yang diperoleh nantinya bisa menjadi rekomendasi dalam proses penetapan DPT dalam Tahapan Pemilu.
Dalam proses pemutakhirannya, Bawaslu senantiasa melakukan pengawasan. Kemudian membuka posko dimana nantinya warga Tangsel yang seharusnya sudah masuk ke dalam daftar pemilih bisa melaporkan diri. Jika sudah, maka Bawaslu akan memberikan rekomendasi perbaikan kepada KPU.
Adapun Posko Pelaporan berada di Kantor Sekretariat Bawaslu Kota Tangerang Selatan, Jl. Raya Puspiptek, Komplek Pemerintahan Kota Tangerang Selatan, Setu, Tangerang Selatan. Atau melalui call center di nomor 0822-5809-6306.
Penulis dan Foto : Annisa Fitrah Laeala
Editor : Riky Firmansyah