Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU TANGSEL PASTIKAN KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA MASYARAKAT

Bawaslu Kota Tangerang Selatan pastikan keterbukaan informasi terhadap masyarakat. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kota Tangerang Selatan, Muhamad Acep saat menerima kunjungan dari OKP Saiber DPC Kota Tangerang Selatan.

Acep menjelaskan, apda dasarnya Bawaslu Kota Tangerang Selatan melaksanakan kinerjanya secara terbuka dan sesuai dengan peraturan.

"Ada 11 prinsip penyelenggara Pemilu yaitu mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif dan efesien. Yang bertujuan menciptakan atmosfer Demokrasi yang Berkeadilan Sosial," ujarnya.

Prinsip itu dilakukan dengan tujuan, seluruh masyarakat bisa terlayani serat seluruh pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 diawasi. Sementara Sekertaris DPC SAIBER pada kesempatan itu menyampaikan.

"Bahwa hadirnya OKP SAIBER DPC Tangsel bertujuan ingin menjadi kontrol sosial menjelang pesta Demokrasi dalam menciptakan Pemilu yang berasaskan LUBERJURDIL (Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia, Jujur dan Adil).',

Tag
Berita