Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU TANGSEL PASTIKAN 609 DATA PEMILIH YANG TIDAK TERSEDIA DI DPT ONLINE SUDAH DITINDAK LANJUTI

BAWASLU TANGSEL – Badan Pengawas Pemilu Provinsi Banten meminta kepada Bawaslu Kota Tangerang Selatan agar segera menindak lanjuti temuan dimana teradapt 609 orang tidak terdata dalam DPR Online.

Ketua Bawaslu Kota Tangerang Selatan, Muhamad Acep menjelaskan terdapat 609 data pemilih yang namanya tidak terdaftar di cek DPT online.

”KPU Kota Tangerang Selatan sudah menjelaskan bahwa nama tersebut sudah di tindak lanjuti sebelum rapat Pleno DPT dimulai,” ujarnya.

Tak hanya Bawaslu Tangsel Rapat ini dihadiri oleh Bawaslu Kabuapten/Kota se-Provinsi Banten.

Sementara Ketua Bawaslu Kota Tangerang Selatan Muhamad Acep menghadiri undangan Bawaslu Provinsi Banten Beserta dan dua orang Staf Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat di Ruang Rapat Kantor Bawaslu Provinsi Banten.

Tag
Berita