BAWASLU TANGSEL PAPARKAN PROGRAM KERJA TAHUN 2026
|
Bawaslu Tangsel - Badan Pengawas Pemilu Kota Tangerang Selatan paparkan berbagai macam program yang akan dilakukan pada sepanjang tahun 2026 dalam Rapat Koordinasi yang dilakukan secara daring pada Selasa (27/01). Adapun programnya mencakup seluruh divisi yang ada di Bawaslu Kota Tangerang Selatan seperti Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Koodinator Divisi SDM dan Organisasi, dan Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa.
Koordinator Divisi SDMO Bawaslu Provinsi Banten, Liah Culiah menerangkan bahwa program kerja yang disampaikan pada hari ini akan kembali dinilai progres ataupun kemajuannya pada bulan selanjutnya. Untuk menilai konsistensi program yang diusulkan.
"Nanti, laporannya bisa dilakukan publikasi melalui sosial media yang dimiliki oleh lembaga," ujar Liah.
Dia menambahkan, untuk memberikan informasi kepada publik, seluruh divisi harus menentukan Program Kerja Unggulan. Setiap programnya nanti dibuatkan flyer untuk dipublikasikan.
"Ini ditunggu dalam seminggu ya, harus sudah dipublikasikan," ujar Liah.
Disepakati oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Badrul Munir menambahkan bahwa untuk memaksimalkan program kerja, harus berkoordinasi dengan humas. Agar bisa disampaikan kepada masyarakat melalui sosial media.
Menambahkan, Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Provinsi Banten, Ajat Sudrajat memberikan usulan, bahwa setiap program bisa juga bersifat budaya yang mengikat terhadap daerahnya masing-masing. Hal itu akan menambahkan keunikan terhadap program yang dibuat.
Terakhir, Koordinator Divisi Humas Dan Data Informasi Samani menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan program kerja, seluruh Bawaslu Kabupaten dan Kota sebisa mungkin memaksimalkan kemampuannya secara konsisten. (hms)
Penulis: Div Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat
Editor: Div Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat