Bawaslu Tangsel Koordinasi dengan KPU Pasca Pleno PDPB Triwulan IV
|
Tangsel – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan melaksanakan rapat koordinasi bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan pasca pelaksanaan pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV. Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa, (30/25).
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian dan keakuratan data pemilih hasil pleno PDPB Triwulan IV, sekaligus memperkuat sinergi antarpenyelenggara pemilu dalam menjaga kualitas daftar pemilih yang mutakhir, akurat, dan komprehensif.
Dalam rapat tersebut, Bawaslu Kota Tangerang Selatan menyampaikan hasil pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih yang telah dilakukan KPU. Beberapa catatan dan rekomendasi disampaikan, terutama terkait data pemilih baru, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), serta pemilih yang mengalami perubahan elemen data.
Koordinasi ini juga menjadi forum diskusi untuk menyamakan pemahaman terkait tindak lanjut hasil pleno PDPB, termasuk mekanisme perbaikan data dan langkah antisipatif menghadapi tahapan pemilu berikutnya. Bawaslu menekankan pentingnya keterbukaan data serta komunikasi yang intensif antara Bawaslu dan KPU agar potensi permasalahan data pemilih dapat diminimalisir sejak dini.
Sementara itu, KPU Kota Tangerang Selatan menyambut baik masukan dan saran yang disampaikan oleh Bawaslu. KPU menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan proses pemutakhiran data pemilih di Kota Tangerang Selatan dapat terus berjalan secara berkelanjutan dan berkualitas, sebagai bagian penting dalam mewujudkan pemilu yang demokratis, jujur, dan adil.
Penulis dan Foto : Humas
Editor : Humas