BAWASLU TANGSEL AWASI PROSES PENDAFTARAN BAKAL CALON
|
BAWASLUTANGSEL - Badan Pengawas Pemilu Kota Tangerang Selatan awasi proses Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Selatan yang dilakukan di Kantor Seretariat KPU Kota Tangerang Selatan (29/08).
Adapun Adapun indikator yang diawasi meliputi Berkas Syarat yang diberikan Bakal Calon. Misalnya berkas administrasi yang harus diunggak ke dalam Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
Selain itu, Bawaslu Kota Tangsel juga mengawasi massa yang turut dalam proses pendaftaran. Untuk memastikan tidak ada ASN yang turut dalam proses pendaftaran kali ini.
Diketahui Dua pasangan bakal calon mendaftarkan ke KPU Kota Tangerang Selatan. Pasangan Benyamin Pilar mendaftarkan diri ke KPU Tangsel pada Pukul 15:15 WIB, pasangan ini diusung oleh 16 partai politik.
Sedangkan pasangan Ruhama dan Shinta menyusul mendaftarkan diri pada Pukul 17.23 WIB. Pasangan ini diusung oleh partai politik PKS.
Bawaslu Kota Tangerang Selatan akan kembali melakukan pada roses verifikasi berkas pendaftaran kedua bacalon kepala daerah, dijadwalkan pemeriksaan kesehatan yang diagendakan pada 1 September 2024 di RSUP Dr Sitanala Tangerang. (HUMAS)
Penulis dan Foto : Riky Firmansyah
Editor: Annisa Fitrah Laela