Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tangsel Awasi Langsung Proses Coklit Terbatas dalam Rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Bawaslu Tangsel Awasi Langsung Proses Coklit Terbatas dalam Rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Tangerang Selatan — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan melakukan pengawasan langsung terhadap kegiatan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Terbatas yang merupakan bagian dari tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. 

Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses pencocokan data pemilih dilakukan secara akurat, transparan, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Rabu, (25/6).

Coklit Terbatas dilakukan oleh petugas KPU Kota Tangerang Selatan penyelenggara untuk memverifikasi langsung data pemilih yang mengalami perubahan di wilayah Kelurahan Pondok Benda, Kecamatan Pamulang, seperti pindah domisili, meninggal dunia, atau baru memenuhi syarat sebagai pemilih. 

Anggota Bawaslu Tangsel Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Apria Roles Saputro turut hadir di lapangan guna memastikan tidak terjadi pelanggaran, serta menjamin hak pilih masyarakat tetap terlindungi.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu dalam menjaga kualitas demokrasi melalui pengawasan yang aktif dan menyeluruh terhadap seluruh tahapan penyelenggaraan pemilu.

Penulis dan Foto : Admin

Jaka Fajar N Editor : Admin

Tag
Ayo Awasi Bersama
Berita
Berita Terbaru