Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tangsel Awasi Ketat Pemeriksaan Kesehatan Bakal Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tangsel

Bawaslu Tangsel Awasi Ketat Pemeriksaan Kesehatan Bakal Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tangsel

Bawaslu Tangsel Awasi Ketat Pemeriksaan Kesehatan Bakal Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tangsel

Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Tangerang Selatan - Bawaslu Kota Tangerang Selatan melakukan pengawasan secara langsung proses tahapan pemeriksaan kesehatan terhadap Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Selatan. Pengawasan secara ketat tersebut dilakukan oleh Pimpinan Bawaslu Kota Tangerang Selatan di RSUP Dr Sitanala-Tangerang pada Minggu, (1/9/2024).

Pemeriksaan Kesehatan (Rikes) tersebut merupakan rangkaian tahapan yang sangat krusial dan wajib diikuti oleh seluruh Bapaslon (Bakal Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota) Tangerang Selatan. "Pengawasan yang kami lakukan adalah untuk memastikan bahwa seluruh rangkaian dan prosedur pemeriksaan kesehatan di RSUP Dr Sitanala-Tangerang ini telah diikuti dengan baik serta sesuai dengan prosedur yang berlaku, dimana hal tersebut penting untuk menjaga integritas dan kredibilitas Pemilihan Kepala Daerah.

Sebagai informasi, Tahapan Pemeriksaan Kesehatan yang akan dilalui oleh Bakal Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota tersebut meliputi tiga aspek utama, yaitu pemeriksaan fisik, kejiwaan, dan tes bebas penggunaan narkotika. Setiap bakal calon diwajibkan menjalani serangkaian tes kesehatan di rumah sakit yang telah ditunjuk, dalam hal ini KPU Kota Tangerang Selatan menunjuk RSUP Dr Sitanala-Tangerang untuk pemeriksaan kesehatan tersebut. Bawaslu Kota Tangerang Selatan dalam hal ini melakukan pengawasan langsung dan melekat pada setiap proses tahapan yang berjalan.

Pemeriksaan Kesehatan dilakukan dengan melibatkan tim medis yang profesional, kompeten dan independen. Pemeriksaan fisik bertujuan untuk memastikan para calon memiliki kondisi kesehatan yang memadai untuk menjalankan tugas pemerintahan, sedangkan pemeriksaan kejiwaan dilakukan untuk menilai stabilitas psikologis para Bakal Calon. Selanjutnya, Tes bebas narkotika ditujukan untuk memastikan bahwa para calon tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Penulis dan Foto : Riky Firmansyah

Editor : Annisa Fitrah Laela