Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tangsel Awasi Hari Pertama Pendaftaran Paslon Walikota dan Wakil Walikota Tangsel

Bawaslu Tangsel Awasi Hari Pertama Pendaftaran Paslon Walikota dan Wakil Walikota Tangsel

Bawaslu Tangsel Awasi Hari Pertama Pendaftaran Paslon Walikota dan Wakil Walikota Tangsel

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan lakukan Pengawasan Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Selatan untuk Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024 di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangsel (Selasa, 27/08/2024). Hari pertama Pendaftaran Calon yang berlangsung dari pukul 08.00 s/d 16.00 WIB.

Bawaslu Kota Tangerang Selatan mengawasi, pertama berkaitan dengan syarat calon. contohnya syarat calon ini seperti berkas-berkas administrasi yang harus diunggah ke dalam aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU. Misalnya B.1-KWK dan syarat lainnya secara persyaratan.

Selain itu, pengawasan juga dilakukan dalam hal pengerahan massa tim pemenangan dari masing-masing paslon. Pihaknya akan mencermati siapa saja yang mengikuti paslon tetapi dilarang dalam aturan Undang-Undang. Misalnya Aparatur Sipil Negara (ASN), kepala desa dan pihak lainnya.

Sampai dengan batas waktu Penerimaan Pendaftaran pada hari ini Pukul 16:00 WIB, belum ada Parpol Pengusul/ Paslon Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Selatan yang mendaftarkan diri ke KPU Kota Tangerang Selatan.

Penulis dan Foto : Riky Firmansyah

Editor : Annisa Fitrah Laela

Tag
Berita
Pemilu 2024