Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU PAPARKAN EMPAT PERAN PARPOL SELAMA TAHAPAN PEMILU 2024

BAWASLU TANGSEL – Bawaslu Kota Tangerang Selatan memberikan informasi kerawanan terkait dengan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan tahun 2024.

Ketua Bawaslu Kota Tangsel Muhamamd memaparkannya dalam sosialisasi yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Banten beberapa waktu lalu.

Acep menyampaikan bahwa ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh masyarakat salah satunya adalah peran partai politik. “Setidaknya ada empat peran yang harus diperhatikan,” ujar Acep.

Pertama adalah Partai Politik masih bersifat elastis, Yang kedua, Partai Politik masih belum mewakili suara masyarakat, ketiga, PArtai politik masih mementingan elit parpol dan yang terakhir adalah fungsi kaderisasi yang tidak berjalan maksimal.

Hal tersebut disayangkan karena partai politik merupakan kendaraan yang umum digunakan oleh seseorang untuk masuk ke dalam dunia politik.

Tag
Berita