Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU LANTIK PENGGANTIAN ANTAR WAKTU PANWASCAM SERPONG

SETU – Badan Pengawas Pemilu Kota Tangerang Selatan, lakukan pelantikan terhadap salah satu Penggantian Antar Waktu Panwascam Serpong Utara. Pelantikan itu dilakukan di Kantor Sekretariat Bawaslu Kota Tangerang Selatan, Setu.

Ketua Bawaslu Kota Tangerang Selatan, Muhamad Acep menjelaskan bahwa penggantian antar waktu ini dilakukan paska mundurnya Anggota Panwascam Serpong Utara atas nama Zenih Hadrosul beberapa waktu lalu.

Diketahui, dari hasil seleksi ulang yang dilakukan oleh Bawaslu Tangsel, diputuskan bahwa Jabatar Anggota Panwascam Serpong Utara diberikan kepada Agusti Restu Apriliati.

Dalam pelantikan PAW tersebut, Acep menjelaskan bahwa tanggung jawab sebagai panwascam cukup berat sehingga diharapkan PAW terpilih bisa mengampu seluruh tanggung jawab yang sudah diberikan.

“Saat ini, ada banyak tahapan yang sudah dilalui, jadi harapannya PAW terpilih juga bisa menyamai langkah seluruh panwascam yang sudah lebih dulu terjun dalam tahapan Pemilu,” ujar Acep.

Dengan dilantiknya Agusti R. Aprilianti ini menandai perubahan terhadap jajaran Panwascam Serpong Utara. Dimana, dengan diketuai oleh Entus Saefudin, Serpong Utara memiliki dua anggota lain yaitu Murti Lukitawati dan Agusti R. Apriliati.

Tag
Berita Terbaru