BAWASLU KOTA TANGSEL HADIRI DEKLARASI BEBAS KONFLIK KEPENTINGAN
|
BAWASLU TANGSEL - Badan Pengawas Pemilu Kota Tangerang Selatan ikuti Deklarasi Bebas Konflik Kepentingan yang dilakukan oleh Bawaslu Provinsi Banten secara daring. Deklarasi memberikan upaya komitmen Bawaslu untuk terbebas dari kepentingan pribadi yang bisa mempengaruhi independensi lembaga.
Anggota Bawaslu Provinsi Banten, Badrul Munir menjelaskan bahwa deklarasi ini menyusul aksi dimana sebelumnya seluruh pemangku kepentingan di Bawaslu menandatangani surat pernyataan terbebas dari konflik kepentingan.
“Jadi tidak hanya tanda tangan saja melainkan ikrar bahwa Bawaslu berkomitmen untuk bebas dari konflik kepentingan ini,” ujar Badrul.
Deklarasi yang dilakukan oleh Bawaslu Provinsi Banten disaksikan oleh seluruh Bawaslu Kota dan Kabupaten. Nantinya, diharapkan seluruhnya bisa mengikuti melakukan deklarasi secara langsung.
Untuk Bawaslu Kota Tangerang Selatan sendiri, karena harus mengumpulkan seluruh staf, maka deklarasi akan dilakukan pada hari Jum’at (30/01) mendatang. Dengan harapan bahwa deklarasi ini bisa menjadi fondasi yang kokoh terhadap kinerja Bawaslu Kota Tangsel yang harus mengutamakan demokrasi. (hms)
Penulis: Div Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat
Editor: Div Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat