Bawaslu Kota Tangerang Selatan Lakukan Deklarasi Bebas Konflik Kepentingan
|
Tangerang Selatan - Badan Pengawas Pemilu Kota Tangerang Selatan lakukan Deklarasi Bebas Konflik Kepentingan di Kantor Sekretariat Bawaslu Kota Tangerang Selatan, (30/01).
Ketua Bawaslu Kota Tangerang Selatan, Muhamad Acep menjelaskan bahwa deklarasi ini merupakan kesepakatan untuk tidak memiliki kepentingan pribadi.
Namun, Acep menambahkan, di dalam dunia kerja, unsur kepentingan selalu ada. Di dalam Bawaslu, kepentingan tercipta dalam proses menjaga demokrasi dan meningkatkan pelayanan lembaga.
Selama seluruh staf bisa menjaga kepentingan bersama maka tidak akan ada kepentingan individu muncul. "Sebuah sesuatu yang baik dilakukan Bawaslu, yang dinisiasi dengan melakukan deklarasi ini," ujarnya.
Dia berharap, bahwa dalam mengemban tugas nantinya, tidak ada pegawai yang menciptakan konflik kepentingan pribadi. Sebab, sering kali dihadapi adalah dalam dunia kerja pasti terdapat persaiangan sehingga membuat citra buruk terhadap lembaga.
Deklarasi yang ditanda tangani, diminta untuk diperlihatkan di tempat semua orang yang bisa melihat. Sehingga komitmen ini tidak hanya diketahui oleh internal Kantor Sekretariat Bawaslu Kota Tangerang Selatan melainkan seluruh masyarakat. (hms)
Penulis: Div. Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat
Editor: Div. Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat