Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Tangerang Selatan Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026

Bawaslu Kota Tangerang Selatan Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026

Tangerang Selatan, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Tangerang Selatan – Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Tangerang Selatan menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Kota Tangerang Selatan di Kantor KPU Kota Tangerang Selatan, Kamis (2/7/2026).

Tangerang Selatan, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Tangerang Selatan – Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Tangerang Selatan menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Kota Tangerang Selatan di Kantor KPU Kota Tangerang Selatan, Kamis (2/7/2026).

Turut hadir Ketua dan Anggota KPU Kota Tangerang Selatan, perwakilan Partai Politik, Sekretariat Daerah Kota Tangerang Selatan, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tangerang Selatan. Rapat pleno terbuka ini dilaksanakan sebagai bagian dari mekanisme pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan guna mewujudkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif. Dalam forum tersebut, KPU Kota Tangerang Selatan menyampaikan hasil rekapitulasi pemutakhiran data pemilih Triwulan II Tahun 2026 yang bersumber dari berbagai data dan masukan dari instansi terkait.

Bawaslu Kota Tangerang Selatan menjalankan fungsi pengawasan dengan memastikan seluruh tahapan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Ketua Bawaslu Kota Tangerang Selatan, Muhamad Acep, menyampaikan pertanyaan sekaligus masukan bagi Disperkimta, “Ada berapa banyak TPU yang dikelola? Dari pengelolaan itu, ada berapa yang meninggal, nah itu disinkronkan dengan akta kematian yang dikeluarkan oleh Disdukcapil,” jelas Acep. Di samping itu, Acep juga meminta penjelasan kepada Disdukcapil mengenai berapa banyak akta kematian yang sudah dikeluarkan, “Kepada Disdukcapil juga mengenai akta kematian agar memberikan informasi terkait berapa banyak pemilih meninggal yang sudah ada akta kematiannya? Agar dapat disinkronkan,” tegas Acep.

Penulis : Vanya

Editor : Vanya