Pastikan Tak Ada Hak Pilih yang Hilang, Bawaslu Tangsel Awasi Coklit Terbatas PDPB 2026
|
Tangerang Selatan, Bawaslu Kota Tangerang Selatan – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) terbatas dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di wilayah Kecamatan Setu, Kecamatan Serpong Utara, Kecamatan Ciputat Timur dan Kecamatan Pondok Aren. Kamis (4/6/2026).
Pengawasan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai dengan ketentuan, akurat, transparan, dan akuntabel. Pengawasan tersebut bertujuan untuk menjamin bahwa data pemilih yang dimutakhirkan mencerminkan kondisi faktual masyarakat, termasuk perubahan status pemilih, perpindahan domisili, pemilih baru, maupun pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat (TMS).
Dalam pelaksanaan pengawasan, Bawaslu Kota Tangerang Selatan kesesuaian prosedur, validitas data, serta koordinasi antara penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan dan kelurahan selama proses coklit terbatas.
Anggota Bawaslu Kota Tangerang Selatan, Apria Roles Saputro, menegaskan bahwa pengawasan PDPB merupakan langkah penting untuk menjaga kualitas daftar pemilih sebagai salah satu elemen utama dalam penyelenggaraan demokrasi yang berintegritas. Proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan diharapkan mampu meminimalkan potensi permasalahan daftar pemilih pada tahapan pemilu maupun pemilihan mendatang.
“Pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih harus dilakukan secara melekat guna memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya, serta mencegah adanya data pemilih yang tidak akurat,” ujar Apria.
Pengawasan coklit terbatas PDPB Triwulan II Tahun 2026 ini di wilayah Kecamatan Setu, Kecamatan Serpong Utara, Kecamatan Ciputat Timur dan Kecamatan Pondok Aren. Harapannya, seluruh proses pemutakhiran dapat berjalan sesuai dengan regulasi dan prinsip perlindungan hak pilih masyarakat di Kota Tangerang Selatan.
Melalui pengawasan yang optimal, Bawaslu Kota Tangerang Selatan berkomitmen untuk terus mengawal setiap tahapan pemutakhiran data pemilih sebagai bagian dari penguatan demokrasi dan perlindungan hak konstitusional warga negara.
Penulis dan Foto : Riky Firmansyah
Editor : Riky Firmansyah