Serpong - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi Sentra Gakkumdu dalam rangka meninjau penanganan pelanggaran tindak pidana pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024.