Lompat ke isi utama

Berita

Uji Petik Bawaslu Tangsel, Memastikan Data Pemilih Hasil Pemutakhiran Berkelanjutan (PDPB) dan mengakurasi data Pemilih untuk Pemilu Mendatang

Uji Petik Bawaslu Tangsel, Memastikan Data Pemilih Hasil Pemutakhiran Berkelanjutan (PDPB) dan mengakurasi data Pemilih untuk Pemilu Mendatang

Tangsel - Pelaksanaan Uji Petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 telah dilaksanakan pada tanggal 10 Maret 2026 sampai dengan 11 Maret 2026 di wilayah Kota Tangerang Selatan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memastikan akurasi, validitas, dan keterkinian data pemilih secara berkelanjutan. Uji petik dilakukan dengan metode verifikasi langsung di lapangan, guna mencocokkan data pemilih dengan kondisi faktual.

Petugas melakukan pengecekan terhadap identitas pemilih, keberadaan pemilih di alamat terdaftar, serta memastikan pemilih genap berumur 17 (tujuh belas) tahun pada saat dilakukan PDPB; pemilih yang sudah kawin/menikah.

Pada saat dilakukan PDPB meskipun yang bersangkutan belum berusia 17 (tujuh belas) tahun; pemilih yang berubah status dari prajurit TNI atau anggota POLRI menjadi warga sipil; mantan terpidana yang telah selesai menjalani pidana tambahan pencabutan hak politik; Pemilih pindah.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kualitas data pemilih semakin meningkat, sehingga dapat mendukung terselenggaranya pemilu yang demokratis, transparan, dan akuntabel. Kegiatan ini juga menjadi bentuk komitmen dalam menjaga hak pilih warga negara, sekaligus memastikan setiap warga yang memenuhi syarat dapat terdaftar sebagai pemilih.

Dengan sinergi dan kerja sama seluruh pihak, pemutakhiran data pemilih berkelanjutan akan terus dilakukan secara optimal demi mewujudkan data pemilih yang akurat dan terpercaya.

Penulis : Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat

Editor : Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat