Rapat Persiapan Pelaksanaan P2P Tahun 2026, Bawaslu Tangsel Siap Ikuti Skema Terbaik
|
Tangerang Selatan, Bawaslu Kota Tangerang Selatan – Bawaslu Provinsi Banten melaksanakan rapat koordinasi Persiapan pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 bersama Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (22/4/2026).
Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Provinsi Banten, Ajat Munajat menjelaskan bahwa saat ini terdapat kebijakan penajaman atau efisiensi anggaran yang berdampak pada pola pelaksanaan kegiatan, termasuk P2P Tahun 2026. Terdapat tiga skema pelaksanaan P2P yang dapat dipilih oleh Bawaslu Kabupaten atau Kota. ”Yaitu pelaksanaan secara daring dengan penyesuaian anggaran, pelaksanaan secara luring dengan rasionalisasi jumlah peserta, serta melanjutkan proses yang telah berjalan bagi daerah yang telah merekrut 40 peserta dengan tetap mempertimbangkan efisiensi anggaran,” ujar Ajat.
Setelah melalui diskusi, seluruh peserta rapat menyepakati untuk menggunakan skema pelaksanaan secara luring dengan penyesuaian jumlah peserta. Keputusan tersebut akan ditindaklanjuti dengan penyusunan ulang perencanaan anggaran serta penyesuaian teknis lainnya agar selaras dengan kebijakan efisiensi anggaran dari Bawaslu Provinsi Banten.
Begitu pula Bawaslu Kota Tangerang Selatan melalui Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Apria Roles Saputro, menyampaikan kesiapan untuk mengikuti skema pelaksanaan yang akan disepakati bersama. Melalui kegiatan ini. Bawaslu Kota Tangerang Selatan menegaskan komitmennya untuk mendukung pelaksanaan P2P Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu, sekaligus memperkuat kualitas demokrasi di tingkat daerah. (dnd/ann)
Penulis : Dandy Asprilla Gili
Editor : Annisa Fitrah Laela