Lompat ke isi utama

Berita

Ngobrol Politik Di Balik Layar Sukses Pemilu : Peran Satpol PP Menjaga Ketertiban

Ngobrol Politik Di Balik Layar Sukses Pemilu : Peran Satpol PP Menjaga Ketertiban

Bawaslu Kota Tangerang Selatan laksanakan program “Ngopi” (Ngobrol Politik) bersama Satpol PP Kota Tangerang Selatan di Kantor Sekretariat Bawaslu, sebagai bentuk koordinasi dan kolaborasi antar pemangku kepentingan demi mendukung suksesnya Pemilu. Selasa (26/5/2026).

Tangerang Selatan, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Tangerang Selatan – Kesuksesan sebuah “Pesta Demokrasi” dalam hal ini Pemilihan Umum memerlukan koordinasi dan kolaborasi dari banyak pihak dan pemangku kepentingan. Dalam rangka menyoroti hal tersebut, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan mengundang salah satu stakeholder yang mendukung kesuksesan Pemilihan Umum di Kota Tangerang Selatan, yakni Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan di Kantor Sekretariat Bawaslu Kota Tangerang Selatan pada Program “Ngopi” (Ngobrol Politik), Selasa (26/5/2026). 

Kepala Satpol PP Kota Tangerang Selatan, Dahlan merupakan narasumber “Ngopi” kali ini, dengan dipandu oleh host dari Staf Bawaslu Kota Tangerang Selatan, Annisa Fitrah Laela atau yang biasa disapa Icha. Adapun tema yang diangkat pada episode kali ini, yaitu “Di Balik Layar Sukses Pemilu : Peran Satpol PP Menjaga Ketertiban”. Pembahasan yang disampaikan oleh Dahlan dimulai dari membagikan kisahnya hingga sekarang menjadi Kepala Satpol PP Kota Tangerang Selatan, menjelaskan tugas pokok Satpol PP, dan juga peran Satpol PP dalam masa tahapan Pemilihan Umum maupun dalam masa non tahapan Pemilihan Umum.

Mengenai tugas pokok Satpol PP, sebagaimana amanat Peraturan Pemerintah (PP) yang berlaku, Satpol PP bertugas menegakkan Peraturan Daerah. “Bahwa di PP 16/2018 tugas kami adalah menegakkan Peraturan Daerah dan turunannya. Mau tidak mau kita akan menjalankan tugas penegakan Peraturan Daerah”, jelas Dahlan. Di samping itu, host memberikan pertanyaan terkait laporan atas pemasangan baliho di masa non tahapan Pemilihan Umum oleh seseorang yang nantinya akan mencalonkan diri di masa tahapan Pemilu, Dahlan menegaskan bahwa hal tersebut harus diidentifikasi terlebih dahulu, “Boleh saja. Seandainya belum diatur, untuk penempatan atribut maupun gambar-gambar lain, tetapi kita lihat dahulu, kita identifikasi bahwa apa yang dipasang oleh mereka? Misinya apa?” tegas Dahlan.

Penulis dan Foto : Vanya

Editor : Vanya