Lompat ke isi utama

Berita

LOLOS JADI ANGGOTA KPU PROVINSI BANTEN, AAS SATIBI TAK LAGI JADI ANGGOTA BAWASLU TANGSEL

BAWASLU TANGSEL – Lolos jadi anggoa KPU Banten, Aas Satibi dipastikan tak lagi jadi anggota Bawaslu Kota Tangerang Selatan.

Setelah hasil seleksi Anggota KPU Provinsi Banten, Aas dinyatakan lolos dan akan segera mengemban amanat baru di tempat yang berbeda.

Sebelumnya, Aas menjadi anggota Bawaslu Kota Tangerang Selatan dan mengemban tugas sebagai Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa.

Namun, dikarekan peraturan pola hubungan diperbaharui, maka pada pertengahan tahun 2022, Aas diberi amanat untuk memimpin divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat.

Sementara tugas barunya, Aas akan menjadi anggota KPU Banten selama periode 2023-2028.

Kami, segenap keluarga besar Bawaslu Kota Tangerang Selatan, mengucapkan selamat kepada Aas Satibi, Anggota KPU Provinsi Banten periode 2023-2028. (humas)

Tag
Berita