Lompat ke isi utama

Berita

Konsolidasi Demokrasi : Netralitas ASN Tetap Harus Dijaga di Luar Tahapan Pemilu

Konsolidasi Demokrasi : Netralitas ASN Tetap Harus Dijaga di Luar Tahapan Pemilu

Tangerang Selatan, Bawaslu Kota Tangerang Selatan – Ketua Bawaslu Kota Tangerang Selatan, Muhamad Acep, kembali mengingatkan bahwa netralitas ASN tetap harus dijaga meskipun di luar tahapan Pemilu. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Konsolidasi Demokrasi bersama Kecamatan Pondok Aren, Kamis (21/5/2026).

Tangerang Selatan, Bawaslu Kota Tangerang Selatan – Ketua Bawaslu Kota Tangerang Selatan, Muhamad Acep, kembali mengingatkan bahwa netralitas ASN tetap harus dijaga meskipun di luar tahapan Pemilu. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Konsolidasi Demokrasi bersama Kecamatan Pondok Aren, Kamis (21/5/2026).

Acep menambahkan bahwa pada saat tahapan Pemilu, netralitas ASN menjadi salah satu objek pengawasan karena masih ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh ASN. Berdasarkan data Bawaslu Kota Tangerang Selatan, pada Pilkada 2020 terdapat 14 laporan dan temuan pelanggaran netralitas ASN. Sementara pada Pilkada 2024 masih ditemukan dua pelanggaran netralitas ASN.

“Kalau dalam kampanye ada aturan bahwa ASN tidak boleh datang ke lokasi kampanye tanpa izin pimpinan dan tanpa cuti, kemudian menunjukkan gesture dukungan, itu terjadi pada masa kampanye. Sekarang pun ASN tetap sama. Jadi ketika ada undangan HUT partai dan Bapak/Ibu diundang, maka untuk menghadirinya Bapak/Ibu harus membuat surat izin,” ujar Acep.

Selanjutnya, Acep juga menerangkan bahwa penggunaan fasilitas negara, seperti kendaraan dinas, termasuk dalam aspek netralitas ASN. Oleh karena itu, penting untuk terus menyampaikan hal-hal yang tidak boleh dilakukan ASN guna menjaga integritasnya.

Camat Pondok Aren, Hendra, menjelaskan bahwa kehadiran Bawaslu Kota Tangerang Selatan menjadi pengingat bahwa ada hal-hal yang harus dijaga oleh ASN dan PNS, salah satunya sikap netral terhadap dinamika politik yang terjadi. Ia berharap program seperti ini dapat dilakukan secara berkala mengingat masih banyak informasi yang perlu disampaikan, termasuk mengenai peran ASN dalam demokrasi.

Dalam kegiatan Konsolidasi Demokrasi kali ini, selain Muhamad Acep, Bawaslu Kota Tangerang Selatan juga diwakili oleh anggota Bawaslu Kota Tangerang Selatan, Antonius Didik Trihatmoko dan Ilham Sarlito, serta Kepala Sekretariat, Ike Meisye Laksmi. Sementara itu, Camat Pondok Aren, Hendra, didampingi oleh para lurah se-Kecamatan Pondok Aren.

Penulis dan Foto : Annisa Icha

Editor : Annisa Icha

Tag
Ayo Awasi Bersama
Agenda Bawaslu Kota Tangerang Selatan
Bawaslu Tangsel
Berita Terbaru
Berita
Bersama rakyat awasi pemilu bersama bawaslu tegakkan keadilan pemilu
Rakyat Awas Pemilu Adil