Konsolidasi Demokrasi Dalam Memperkuat Penyelenggaraan Pemilihan Umum di Luar Tahapan dengan DPD Golkar Tangsel
|
Tangerang Selatan, Badan Pengawas Pemilu Kota Tangerang Selatan - Melaksanakan audiensi terkait Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan Semester I Tahun 2026 dan Konsolidasi Demokrasi Dalam Memperkuat Penyelenggaraan Pemilihan Umum di Luar Tahapan dengan DPD Partai Golongan Karya (Golkar) Kota Tangerang Selatan. Turut hadir, Ketua dan Anggota, Kasubbag P3SH, serta Staf Bawaslu Kota Tangerang Selatan. Ketua dan Pengurus DPD Partai Golkar Kota Tangerang Selatan juga turut membersamai Audiensi ini. Senin, (27/4/2026).
Ketua Bawaslu Kota Tangerang Selatan, Muhamad Acep menyampaikan maksud dan tujuan dimana dalam Masa Non-Tahapan ini, Bawaslu Kota Tangerang Selatan menjalankan perintah dari Bawaslu Republik Indonesia untuk melaksanakan Konsolidasi Demokrasi. “Di dalam masa non-tahapan, untuk melaksanakan perintah dari Bawaslu RI juga untuk menjalankan konsolidasi demokrasi,” jelas Acep.
Ketua DPD Partai Golkar Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany menjelaskan bahwa salah satu kegiatan Partai Golkar adalah sosialisasi kepada masyarakat yang juga mengundang KPU dan Bawaslu di dalamnya. “Salah satu bagian dari kita pun juga adalah sosialisasi kepada masyarakat.
Kadang di bidang politik, kadang dalam hal lainnya. Seperti biasa, pastinya kita selalu mengundang KPU dan Bawaslu pada saat untuk melakukan sosialisasi dan yang lainnya, baik secara struktur kepada kepengurusan maupun juga kepada konstituen kami,” tegas Airin. (vny/rky)
Penulis : Vanya
Editor : Riky Firmansyah