Konsolidasi Demokrasi : Bawaslu Tangsel Bahas Peran Strategis Partai Politik
|
Tangerang Selatan, Bawaslu Kota Tangerang Selatan - Melakukan Audensi dan Konsolidasi Demokrasi dengan DPD Partai Gelora Kota Tangerang Selatan dalam rangka pelaksanaan atas Surat Instruksi Ketua Bawaslu Nomor 2 Tahun 2026 tentang Konsolidasi Demokrasi. Kamis (5/6/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu membahas pembaruan data kepengurusan dan alamat kantor partai melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) serta Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) sebagai persiapan Pemilu 2029.
Ketua Bawaslu Kota Tangerang Selatan, Muhamad Acep menegaskan bahwa partai politik memiliki peran strategis sebagai wadah penyalur aspirasi masyarakat dan bagian penting dalam penguatan demokrasi. Menurutnya, aspirasi rakyat tidak hanya disampaikan melalui anggota legislatif, tetapi juga melalui partai politik sebagai representasi masyarakat.
Sementara itu, Ketua DPD Partai Gelora Kota Tangerang Selatan, Fitria Jeanny Rumokoy, menyatakan komitmen partainya untuk mempersiapkan diri menghadapi Pemilu 2029. Ia menjelaskan bahwa pembaruan data kepengurusan dan alamat kantor partai di SIPOL masih berlangsung serta menegaskan pentingnya koordinasi dengan penyelenggara pemilu.
Bawaslu berharap komunikasi dengan partai politik terus terjalin guna mendukung Pemilu 2029 yang demokratis dan berintegritas.
Penulis dan Foto : Riky Firmansyah
Editor : Riky Firmansyah