Lompat ke isi utama

Berita

Konsolidasi Demokrasi, Bawaslu Ingatkan Partai Untuk Perbaharui Data Sipol

Konsolidasi Demokrasi, Bawaslu Ingatkan Partai Untuk Perbaharui Sipol

Tangerang Selatan, Badan Pengawas Pemilu – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan mengimbau kepada seluruh Partai untuk senantiasa melakukan pembaruan data pada Sistem Informasi Partai Politik dalam Konsolidasi Demokrasi bersama Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Pamulang, Rabu (24/7/2026).

Tangerang Selatan, Badan Pengawas Pemilu – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan mengimbau kepada seluruh Partai untuk senantiasa melakukan pembaruan data pada Sistem Informasi Partai Politik dalam Konsolidasi Demokrasi bersama Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Pamulang, Rabu (24/7/2026).

Ketua Bawaslu Kota Tangerang Selatan, Muhamad Acep menjelaskan bahwa persyaratan administrasi umumnya menjadi kendala pada saat tahapan berlangsung. Apalagi verifikasi partai politik memiliki tenggat waktu yang sempit. “Sekarang kan sudah ada akunnya, hanya tinggal diperbarui saja,” ujar Acep dalam konsolidasi tersebut sambil menambahkan bahwa nanti pada tahapan dimulai di tahun 2027, Partai Politik sudah siap dan tidak disibukkan dengan administrasi kepartaian. 

Sementara, Ketua DPD PSI Kota Tangerang selatan Steven Jansen menjelaskan bahwa pihaknya terkait dengan pembaruan data SIPOL, Steven juga memastikan akan melakukan imbauan tersebut. Tentu informasi ini menjadi penting karena administrasi kepartaian merupakan salah satu syarat yang harus dilengkapi oleh peserta Pemilu seperti PSI.

1

Penulis dan Foto : Annisa Icha

Editor : Annisa Icha