Lompat ke isi utama

Berita

KOMPAK #2 Bawaslu Banten : Tingkatkan Kapasitas SDM dan Standar Layanan Pengawasan Pemilu

KOMPAK #2 Bawaslu Banten : Tingkatkan Kapasitas SDM dan Standar Layanan Pengawasan Pemilu

KOMPAK #2 dengan Tema “Layanan Publik serta Penerimaan Laporan dan Informasi Awal Dugaan Pelanggaran” via Zoom Meeting bersama dengan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten. Kamis (26/26).

Tangsel - Bawaslu Kota Tangerang Selatan mengikuti kegiatan KOMPAK #2 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Banten secara daring. Kegiatan bertema “Layanan Publik serta Penerimaan Laporan dan Informasi Awal Dugaan Pelanggaran” ini bertujuan memperkuat kapasitas SDM dan menyamakan pemahaman terkait standar layanan publik serta mekanisme penanganan laporan pelanggaran Pemilu. Kamis, (26/26).

Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Banten, Arif Budiman menekankan bahwa penataan organisasi dan masuknya SDM baru (CPNS, PPPK, dan mutasi) menuntut penguatan kompetensi melalui pembenahan administrasi kepegawaian dan pelatihan teknis. Ke depan, materi KOMPAK akan mencakup keuangan dan penatausahaan BMN.

Koordinator Divisi SDMO Bawaslu Provinsi Banten, Liah Culiah mengingatkan pentingnya praktik langsung di masing-masing kantor, kesiapan menghadapi monitoring, tertib administrasi, serta pengelolaan anggaran melalui rapat pleno pimpinan.

Materi teknis menjelaskan standar layanan publik di kantor Bawaslu, jam operasional penerimaan laporan, serta mekanisme pelaporan langsung dan daring melalui SIGAP LAPOR. Dipaparkan pula syarat formal dan materiel laporan, pihak yang dapat melapor, serta alur administrasi menggunakan formulir resmi (Model B1, B3, B3.1, dan B8).

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Tangerang Selatan berkomitmen meningkatkan profesionalisme dan memastikan layanan publik serta penanganan laporan dugaan pelanggaran berjalan sesuai ketentuan.

Penulis : Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat

Editor : Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat