Bawaslu Tangsel Laksanakan Konsolidasi Demokrasi Bersama Kecamatan Ciputat
|
Bawaslu Kota Tangerang Selatan melaksanakan kegiatan Konsolidasi Demokrasi bersama Kecamatan Ciputat di Kantor Kecamatan Ciputat. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut tugas Konsolidasi Demokrasi dari Bawaslu RI dalam rangka memperkuat pemahaman serta komitmen bersama terhadap nilai-nilai demokrasi. Senin (25/5/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Kota Tangerang Selatan bersama jajaran Kecamatan Ciputat berdiskusi mengenai penguatan demokrasi serta pentingnya menjaga netralitas ASN dalam menjalankan tugas dan fungsi pemerintahan. Hal ini menjadi salah satu fokus utama dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, berintegritas, dan bebas dari keberpihakan.
Anggota Bawaslu Kota Tangerang Selatan, Antonius Didik Trihatmoko menyampaikan bahwa demokrasi harus dipahami sebagai proses yang berkelanjutan, tidak hanya terbatas pada tahapan pemilu. “Dalam rangka tugas dari Bawaslu RI terkait Konsolidasi Demokrasi, karena demokrasi itu bukan hanya pada saat pelaksanaan saja,” ujar Didik.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kota Tangerang Selatan, Apria Roles Saputro menekankan pentingnya peran pemerintah wilayah dalam mendukung akurasi data dan keterlibatan aktif masyarakat dalam pelaporan administrasi kependudukan. “Saya menghimbau kepada lurah terutama, untuk bisa berkoordinasi ke RT untuk meminta warganya secara aktif melaporkan apabila ada pindah masuk ataupun keluar,” ujar Apria.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Tangerang Selatan berharap sinergi antara pengawas pemilu, pemerintah kecamatan, serta perangkat wilayah dapat terus terjalin dalam menjaga demokrasi yang partisipatif, netral, dan berintegritas.
Penulis dan Foto : Dandy Asprilla Gili
Editor : Dandy Asprilla Gili